Tabel Rincian Dana Desa di Kabupaten Aceh Singkil Tahun 2024, Cek dan Awasi Penggunaannya

Sabtu 06-07-2024,07:59 WIB
Reporter : Sheila Silvina
Editor : Purnama Sakti

Desa Suka Makmur: Rp 844.127.000

Pengertian Dana Desa 

- Menurut Peraturan Pemerintah No. 60 Tahun 2014, dana desa adalah dana yang bersumber dari APBN yang diperuntukkan bagi desa yang ditransfer melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten/Kota dan digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat. 

BACA JUGA:Begini Cara Mengetahui Weton dengan Mudah, Hanya Lewat Tanggal Lahir dan Tahun

- Menurut Lili (2018), dana desa adalah dana yang diterima desa setiap tahun yang berasal dari APBN yang sengaja diberikan untuk desa dengan cara mentransfernya langsung lewat APBD Kabupaten/Kota yang dipakai untuk mendanai segala proses penyelenggaraan urusan pemerintahan atau pembangunan desa dan memberdayakan semua masyarakat pedesaan.

- Menurut Buku Saku Dana Desa terbitan Menteri Keuangan 2017, dana desa adalah anggaran yang berasal dari APBN yang ditujukan khusus untuk desa dalam rangka untuk melakukan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat melalui dana APBD Kota/Kabupaten.

Demikian informasi mengenai dana desa di Kabupaten Aceh Singkil tahun 2024. Semoga bermanfaat.

 

Sheila Silvina

Kategori :