"Ikut, ikut (dengan keluarga jemput Pegi). Makasih rekan-rekan (media)," katanya.
BACA JUGA:Gunung Emas di Sumatera Barat Belum Ditemukan, Begini Petunjuk Lokasi dari Dosen Universitas Leiden Belanda
Perlu diketahui, sebelumnya pihak keluarga berbondong-bondong hadir di sidang Pegi. Bahkan, pihak keluarga Pegi dan kuasa hukum hadir di PN Bandung pukul 07.45 WIB. Pihak keluarga kompak hadir memakai kaus putih bertuliskan "Bebaskan Pegi".
Lalu, Ibunda Pegi Setiawan, Kartini mengatakan, dirinya datang bersama adik-adik Pegi dan pihak keluarga lainnya.
Tentunya, ia mendoakan agar status tersangka Pegi dapat dibatalkan sehingga sang anak bebas.
"Yakin insyaallah (Pegi bebas). Apa pun hasilnya siap," ujar Kartini kepada awak media.
Dengan begitu, Kartini berharap Pegi dapat dibebaskan dari segala tuduhan di kasus pembunuhan Vina dan Eky. Kartini merasa sangat kehilangan, terlebih sang anak merupakan tulang punggung keluarga.
"Pegi minta doa dan berterima kasih kepada seluruh netizen di Indonesia yang telah mendukung dan mendoakannya. Pegi juga berpesan supaya terus mendoakan Pegi supaya Pegi bisa cepat bebas," tambah Kartini.
BACA JUGA:Waspada, Informasinya Oli Diduga Palsu Banyak Beredar di Seluma
Sedangkan adik Pegi yaitu Amelia berharap hakim dapat memberikan putusan praperadilan yang adil untuk sang kakak.
"Semoga hakim bisa memutus dengan seadil-adilnya dan Pegi cepat bebas karena keluarga siap menanti kepulangan Pegi kembali," ujar Amelia.
Seperti diberitakan sebelumnya, Pegi Setiawan alias Pegi Perong, buronan kasus pembunuhan Vina Cirebon berhasil ditangkap Polda Jabar. Penangkapan dilakukan di Bandung.
BACA JUGA:Daftar Pengusaha Bisnis Jalan Tol di Indonesia, Ada Jusuf Hamka hingga Perusahaan BUMN
Penangkapan terhadap Pegi Perong sontak membuat masyarakat heboh. Kasus Vina Cirebon memang kembali menjadi sorotan setelah kisahnya diangkat dalam sebuah film.
Sebelumnya, polisi mengeluarkan tiga nama sebagai buronan. Salah satunya Pegi Perong.
Namun setelah Pegi Perong ditangkap, muncul segelintir pertanyaan apakah Pegi Perong yang ditangkap ini adalah benar-benar Pegi pelaku pemerkosaan dan pembunuhan itu?
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Jules Abraham Abast menerangkan sebelum dilakukan penangkapan terhadap Pegi Perong di Bandung, ada sejumlah hal yang telah dipertimbangkan pihak kepolisian.
"Tentu kita berdasarkan keterangan-keterangan yang kita dapatkan, ya seperti tadi kita sampaikan memenuhi alat bukti yang cukup, ada keterangan saksi, tersangka, keterangan ahli, itu akan kita lakukan proses ulang persesuaian apakah memang Pegi yang bersangkutan ini Pegi alias Perong yang sudah DPO," kata Kombes Pol. Jules Abraham Abast pada Rabu (22/5).
Septi Widiyarti