Iklan RBTV Dalam Berita

Pinjaman Kredit Tanpa Agunan di BNI, Bisa Pinjam Uang Rp 100 Juta

Pinjaman Kredit Tanpa Agunan di BNI, Bisa Pinjam Uang Rp 100 Juta

Pinjaman BNI Fleksi Aktif--

NASIONAL, RBTVDISWAY.ID – Pinjaman Kredit Tanpa Agunan di BNI, bisa pinjam uang Rp 100 juta.

Dalam memenuhi segala kebutuhan keuangan, seringkali mengajukan kredit tanpa agunan di bank menjadi salah satu keputusan terbijak yang paling tepat untuk dilakukan.
Bank Negara Indonesia atau BNI yang merupakan bank terbesar keempat di Nusantara memiliki produk-produk kredit tanpa agunan untuk memudahkan nasabah yang membutuhkan dana segar dalam waktu cepat.

BACA JUGA:Di Seluma Bakal Dibangun Pabrik Minyak, tapi Ada Masyarakat Menolak, Lokasinya di Sini

Salah satu produk tersebut adalah BNI Fleksi, layanan ini tidak membutuhkan agunan atau tanpa jaminan apapun.

Berikut sederet keuntungan yang ditawarkan oleh BNI Fleksi Aktif, yakni:

- Suku bunga kompetitif

- Fleksibilitas tenor kredit hingga 15 tahun, cukup panjang bukan?

- Maksimum kredit hingga Rp 500 juta.

- Pengajuan kredit dapat secara online melalui eform BNI-Fleksi Aktif

 

BACA JUGA:DANA DESA KABUPATEN PATI 2025 Rp 380 Miliar, Berikut Rincian per Desa
Hanya saja, tidak semua orang memenuhi syarat untuk mengakses pinjaman tanpa jaminan ini.

BNI sendiri telah menentukan sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi oleh setiap calon nasabah sebelum dilakukan pencairan.
Lantas, apa saja persyaratan untuk pinjam uang melalui produk pinjaman BNI Fleksi ini? Berikut informasinya.

BACA JUGA:Kejari Seluma Lakukan Pulbaket Terkait Honorer Siluman

Syarat Pinjaman Tanpa Agunan di BNI

Syarat umum
1. WNI
1. Berstatus pegawai aktif dengan level minimal staf atau pegawai tetap
3. Telah menyalurkan fasilitas pembayaran payroll di BNI
4. Usia minimum 21 tahun saat pengajuan dan minimum 18 tahun khusus untuk CASN/ASN/TNI/Polri
5. Usia maksimal saat kredit lunas sesuai dengan usia pensiun yaitu 55 tahun untuk pegawai aktif dan untuk anggota TNI/Polri 58 tahun

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: