Iklan RBTV Dalam Berita

Di Seluma Bakal Dibangun Pabrik Minyak, tapi Ada Masyarakat Menolak, Lokasinya di Sini

Di Seluma Bakal Dibangun Pabrik Minyak, tapi Ada Masyarakat Menolak, Lokasinya di Sini

Ada investor ingin bangun pabrik minyak di Seluma--

SELUMA, RBTVDISWAY.ID - Kabupaten Seluma kedatangan investor baru yang bergerak tentang pengolahan minyak kelapa sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO), yakni PT Bengkulu Panen Agri (BPA).

Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Seluma, Sudarman. Ia mengatakan rencana pendirian pabrik CPO tersebut yakni berada di Desa Riak Siabun Kecamatan Sukaraja ini.

Menurutnya, saat ini pihak perusahaan tersebut telah memiliki lahan seluas sekitar 30 hektare untuk pendirian pabrik CPO berkapasitas menengah 15 ton per jam.

BACA JUGA:Konser Armada di Kepahiang Provinsi Bengkulu Tercoreng Perbuatan Asusila

Kendati pihak perusahaan telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat sekitar, namun sampai saat ini menurutnya PT. BPA belum mengantongi izin lingkungan terkait limbahnya.

"Memang ada investor baru tentang Pabrik CPO berkapasitas menengah 15 ton per jam, kalau lokasinya di Desa Riak Siabun di atas lahan sekitar 30 hektare, tapi izin lingkungannya ke kita belum ada," terang Sudarman.

BACA JUGA:Kasihan, Janda Anak Tiga Ini Dipukul Sampai Memar, Pelakunya Orang Dekat

Sementara itu, saat ini ditengah-tengah masyarakat setempat sedang terjadi pro kontra tentang pendirian pabrik CPO tersebut.

Masyarakat yang menolak beranggapan akan berdampak negatif terkait limbahnya, namun masyarakat yang mendukung akan membantu mensejahterakan masyarakat setempat melalui lapangan pekerjaannya.

Hal tersebut diakui anggota DPRD Seluma, Wandi yang kediamannya memang berada di Desa Riak Siabun Kecamatan Sukaraja.

BACA JUGA:Kejari Seluma Lakukan Pulbaket Terkait Honorer Siluman

Pada intinya, ia mendukung adanya investor baru di Desa Riak Siabun Kecamatan Sukaraja, selagi ada manfaatnya bagi masyarakat setempat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: