Terdapat sejumlah kejanggalan dalam penyelidikan dan penyidikan kasus ini, termasuk perubahan bukti visum dan tak adanya bekas luka tusukan terhadap keduanya seperti yang diklaim oleh polisi.
Kini, dengan putusan praperadilan yang memenangkan Pegi Setiawan, harapan untuk kebebasan Pegi semakin dekat.
BACA JUGA:Belum Terjamah Manusia, Bengkulu Memiliki Ladang Emas, di Sini Lokasinya
Pihak keluarga dan kuasa hukum berharap Pegi bisa segera keluar dari tahanan dan mendapatkan kembali hak serta martabatnya sesegera mungkin.
Sheila Silvina