Seleksi CPNS 2024 akan dilakukan oleh beberapa kementerian dan lembaga, termasuk Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Informasi terkait CPNS Kemenhub 2024 akan dirilis melalui dua situs utama:
1. SSCASN (Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara)
SSCASN merupakan portal seleksi ASN terintegrasi yang dikembangkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Portal ini adalah sumber informasi utama dan platform pendaftaran CPNS 2024 untuk semua instansi. Link situs SSCASN: [https://sscasn.bkn.go.id/](https://sscasn.bkn.go.id/)
BACA JUGA:Siap-siap! Rekrutmen CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka, Ini Tahapan dan Link Pendaftaran
2. CPNS Kemenhub
Situs ini dikembangkan oleh Kementerian Perhubungan dan berisi informasi detail mengenai proses seleksi CPNS dan PPPK di lingkungan Kemenhub.
Para kandidat dapat memantau pengumuman, pelaksanaan, dan hasil seleksi melalui portal CPNS Kemenhub 2024. Link situs CPNS Kemenhub: [https://cpns.kemenhub.go.id/](https://cpns.kemenhub.go.id/)
BACA JUGA:Simak Apa Saja Formasi CPNS Pertanian 2024, Persiapkan Dirimu dan Lengkapi Persyaratannya
Syarat Minimal IPK CPNS Kemenhub 2024
Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) adalah salah satu syarat penting untuk melamar CPNS 2024 Kemenhub. IPK merupakan nilai rata-rata kumulatif yang diperoleh pelamar selama menempuh pendidikan di perguruan tinggi.
Untuk pelamar CPNS Kemenhub, ada syarat IPK minimal yang harus dipenuhi oleh setiap pelamar. Menurut informasi di situs CPNS Kemenhub, IPK minimal untuk pendaftaran di Kemenhub adalah 3.00.
BACA JUGA:Kementan Buka CPNS Lulusan Pertanian 2024, Ini Formasi dan Syarat Pendaftarannya
Tidak ada perbedaan syarat minimal IPK untuk jenjang Diploma 3 (D3), Sarjana (S1), dan Sarjana Strata 2 (S2), namun ada perbedaan IPK untuk pelamar yang merupakan putra/putri Papua/Papua Barat. Untuk pelamar CPNS Kemenhub formasi Putra/Putri Papua/Papua Barat, syarat IPK minimal adalah 2,75.
Ada pula syarat nilai rata-rata ujian bagi pelamar SMA/SMK/MA, yaitu minimal 7,00 untuk pelamar formasi umum.
Sedangkan untuk pelamar formasi Putra/Putri Papua/Papua Barat, nilai rata-rata ujian minimal adalah 6,00. Persyaratan nilai rata-rata untuk pelamar SMA/SMK tidak boleh dibulatkan.