Iklan RBTV Dalam Berita

Jumlah Peminat Relatif Sepi, Ini Formasi CPNS 2024 Kemenko Polhukam RI

Jumlah Peminat Relatif Sepi, Ini Formasi CPNS 2024 Kemenko Polhukam RI

Formasi CPNS 2024 Kemenko Polhukam--ist

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Jumlah peminat relatif sepi, ini formasi CPNS 2024 Kemenko Polhukam RI.

Dalam rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024, terdapat beberapa instansi yang mencatatkan jumlah peminat yang relatif sepi. 

BACA JUGA:Viral Selebgram Ulianaci Diturunkan Oknum Driver Grab Perkara ‘Grab Hemat’ Apa Itu Grab Hemat?

Salah satu di antaranya adalah Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam). Kondisi ini menjadi kesempatan berharga bagi calon pelamar yang ingin meningkatkan peluang mereka dalam seleksi CPNS tahun ini. 

Dengan persaingan yang lebih ringan di instansi ini, peluang untuk diterima menjadi CPNS di Kemenko Polhukam semakin terbuka lebar.

Peluang di Kemenko Polhukam: Formasi dan Jumlah Pelamar

Kemenko Polhukam membuka total 86 formasi pada tahun 2024, yang tersebar di berbagai unit kerja di kementerian ini. 

Dari jumlah tersebut, formasi ini diperuntukkan bagi 80 pelamar dari masyarakat umum, dua pelamar penyandang disabilitas, dan empat pelamar putra-putri Kalimantan. 

Namun, hingga saat ini, hanya terdapat 609 pelamar yang mengajukan diri untuk mengisi posisi-posisi tersebut.

Jumlah pelamar yang relatif sedikit ini memberikan peluang emas bagi calon pelamar untuk memperbesar kemungkinan mereka lolos dalam seleksi. 

Dengan persaingan yang lebih rendah dibandingkan dengan instansi lainnya yang lebih diminati, calon pelamar memiliki kesempatan yang lebih besar untuk diterima menjadi CPNS di Kemenko Polhukam.

BACA JUGA:Rincian Formasi CPNS 2024 Sekretariat Jenderal Komisi Yudisial Salah Satu Instansi Sepi Peminat

Perpanjangan Masa Pendaftaran: Kesempatan Tambahan

Menariknya, pemerintah telah memperpanjang masa pendaftaran CPNS 2024 hingga 10 September 2024. Sebelumnya, masa pendaftaran dijadwalkan berakhir pada 6 September 2024. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: