Inilah 6 Ruas Jalan Tol di Indonesia yang Kini Jadi Milik Investor Asing

Senin 08-07-2024,19:59 WIB
Reporter : Nutri Septiana
Editor : Agus Faizar

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Inilah 6 ruas jalan tol di Indonesia yang kini jadi milik investor asing.

Pemerintah menargetkan aliran dana asing yang lebih besar pada tahun depan untuk di jalan tol dalam negeri.

Saat ini, sejumlah investor asing tercatat telah masuk dalam kepemilikan saham jalan tol.

BACA JUGA:5 Perbedaan Proyek Jalan Tol Milik Pemerintah dan Swasta, Apakah Anda Tahu

Terbukanya sejumlah investor asing untuk memiliki jalan tol, tak bisa lepas ketika keluarnya Paket Ekonomi Jilid XI era Jokowi-JK pada Februari 2016 lalu. 

Salah satu poin dalam beleid itu,  adalah revisi Daftar Negatif Investasi (DNI) yang diatur menurut Perpres No 39 Tahun 2014.  

Dalam paket ekonomi jilid X, investor asing diperkenankan berinvestasi di jalan tol sebesar 100 persen, sebelumnya menurut DNI dibatasi 95 persen.

Jadi, jangan heran kalau kebanyakan jalan tol khususnya yang ramai, adalah milik asing. Dan, jangan heran juga kalau tarifnya bisa naik ruas setiap saat. 

BACA JUGA:Besok 9 Juli 2024, Tarif Tol Surabaya-Mojokerto Naik, Simak Rincian Terbarunya

Berikut beberapa ruas tol yang dimiliki investor asing:

1. Kings Ring Ltd

Perusahaan asal Hong Kong ini, membeli tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi senilai Rp824 miliar. Panjang jalan tol ini 61,8 kilometer.

2. Road King Infrastruktur

Perusahaan asal Hong Kong, lewat entitas anak PT Kings Key Limited mengakuisisi saham PT Waskita Toll Road sebesar 40 persen di PT Jasamarga Solo-Ngawi dan PT Jasa Marga Ngawi-Kertosono-Kediri pada 2019. 

Untuk jalan tol Solo-Ngawi, panjangnya 90 kilomerer, sementara Ngawi-Kertosono-Kediri panjangnya 108 kilometer.

Kategori :