Syarat Baru Daftar CPNS 2024, Ada Berkas Wajib untuk Syarat Seleksi SSCASN

Senin 08-07-2024,21:53 WIB
Reporter : Novan Alqadri
Editor : ahmad afandi

6. Transkrip nilai ukuran maksimal 500 Kb dengan format pdf

7. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis formasi dan instansi yang dilamar.

BACA JUGA:Wajib Tahu Cara Buat Akun Sscasn.bkn.go.id, Formasi CPNS & PPPK 2024 Dibuka Akhir Juli

Dokumen tersebut perlu dipindai dan diunggah ke laman SSCASN saat melakukan pendaftaran.

Syarat pendaftaran CPNS dan PPPK 2024 Sementara itu, calon pelamar seleksi CPNS dan PPPK 2024 juga perlu mengetahui syarat pendaftaran rekrutmen tersebut.

Syarat pendaftaran CPNS tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS. Berikut rinciannya.

- Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun ketika melamar

- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara dua tahun atau lebih

- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit TNI, anggota Polri, atau diberhentikan tidak hormat sebagai pegawai swasta.

- Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri

- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis

- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan yang dilamar

BACA JUGA:Kementerian Perhubungan Buka Formasi CPNS 2024 untuk Lulusan SMA/SMK, 5 Formasi Ini Prioritas

- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah

- Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan lain yang ditetapkan oleh PPK

Adapun syarat umum pendaftaran PPPK diatur dalam PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK dengan rincian sebagai berikut.

Kategori :