• Kartu Keluarga (KK)
• Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik. Jika belum memiliki, dapat diganti dengan surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.
• Ijazah.
• Transkrip nilai.
• Pas foto dengan latar belakang berwarna merah.
• Swafoto atau selfie.
• Dokumen lain yang diperlukan sesuai dengan kementerian atau instansi yang dilamar.
BACA JUGA:Update 14 Kementerian dan Lembaga yang Sudah Umumkan Formasi CPNS 2024
Syarat Pendaftaran CPNS 2024
Selain mempersiapkan berkas pendaftaran, Kamu juga perlu memahami syarat pendaftaran CPNS 2024 secara umum. Berikut adalah persyaratan umum yang terdapat di dalam Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil.
1. Berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun pada saat melamar.
2. Bagi pelamar dengan kualifikasi pendidikan dokter spesialis, dokter gigi spesialis, dokter pendidik klinis, dosen, peneliti, dan perekayasa dengan kualifikasi pendidikan doktor, batas usia paling tinggi 40 tahun pada saat melamar.
3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.
4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
5. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.