Pemerintah akan memberikan bantuan sosial ini kepada sekitar 1,4 juta Keluarga Penerima Manfaat.
Program untuk pengentasan atau masalah kekerdilan ini dilakukan sebanyak tiga kali selama tiga bulan secara bertahap.
(Tim Liputan)
Pemerintah akan memberikan bantuan sosial ini kepada sekitar 1,4 juta Keluarga Penerima Manfaat.
Program untuk pengentasan atau masalah kekerdilan ini dilakukan sebanyak tiga kali selama tiga bulan secara bertahap.
(Tim Liputan)