- Plafon Rp 90.000.000
- 24 bulan: Rp4.650.100
- 36 bulan: Rp3.400.100
- 48 bulan: Rp2.856.600
- 60 bulan: Rp2.400.100
- Plafon Rp 100.000.000
- 24 bulan: Rp5.166.700
- 36 bulan: Rp3.777.800
- 48 bulan: Rp3.174.000
- 60 bulan: Rp2.666.700
BACA JUGA:Cara dan Syarat Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian untuk Modal Usaha, Tenor Angsuran 5 Tahun
Cara Mengajukan Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian
Setelah mengetahui pilihan nominal cicilan dan plafon yang sesuai dengan kebutuhan Anda, berikut adalah langkah-langkah yang bisa dilakukan untuk mengajukan gadai sertifikat rumah di Pegadaian:
1. Datang ke Pegadaian dengan membawa marhun (agunan).
2. Berkas yang diberikan akan diverifikasi oleh tim mikro.
3. Tim mikro akan melakukan survei lokasi rumah yang tercantum dalam sertifikat.