NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Demi tampil cantik sering mengabaikan dosa, ini tuntunan berdandan bagi wanita Islam.
Berdandan sudah menjadi bagian kehidupan, khususnya kaum hawa. Namun perlu diingat, dalam berdandan atau bersolek, ada batasan yang harus dipatuhi. Khususnya bagi wanita Islam.
Sungguh Islam adalah agama yang sempurna. Islam tidak sepenuhnya melarang seorang wanita untuk berhias, justru mengajarkan cara berhias yang baik tanpa harus merugikan, apalagi merendahkan martabat wanita itu sendiri.
Firman Allah SWT:
يَا بَنِي آدَمَ خُذُوا زِينَتَكُمْ عِنْدَ كُلِّ مَسْجِدٍ وَكُلُوا وَاشْرَبُوا وَلا تُسْرِفُوا إِنَّهُ لا يُحِبُّ الْمُسْرِفِينَ
“Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah setiap (memasuki) masjid. Makan dan minumlah, tapi janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan” (QS. Al-A‘raaf, 7: 31).
BACA JUGA:Tutorial Cara Main Bussid di PC Tanpa Emulator, Mudah dan Anti Bingung
Ayat tersebut menjelaskan baik seorang wanita maupun pria muslim, boleh berhias.
Namun ada sisi perbedaan pada hukum sesuatu yang digunakan untuk berhias dan keadaan berhias antara kedua kaum tersebut.
Larangan Tabarruj
Adapun kaidah pertama yang harus diperhatikan bagi wanita yang hendak berhias adalah hendaknya ia menghindari perbuatan tabarruj.
Tabarruj secara bahasa diambil dari kata al-burj (bintang, sesuatu yang terang, dan tampak).
Diantara maknanya adalah berlebihan dalam menampakkan perhiasan dan kecantikan, seperti: kepala, wajah, leher, dada, lengan, betis, dan anggota tubuh lainnya, atau menampakkan perhiasan tambahan.
BACA JUGA:OPPO Reno 12, Fitur, Spesifikasi dan Performa, Lengkap dengan Harga 3 Jenis Variannya
Imam asy-Syaukani berkata, “At-Tabarruj adalah dengan seorang wanita menampakkan sebagian dari perhiasan dan kecantikannya yang (seharusnya) wajib untuk ditutupinya, karena dapat memancing syahwat (hasrat) laki-laki” (Fathul Qadiir karya asy- Syaukani).