Tewasnya Karyawan PT. MSS Karena Kecelakaan Kerja, Disnakertrans Segera Investigasi

Senin 15-07-2024,13:13 WIB
Reporter : Hari Adiyono
Editor : Aliantoro

BACA JUGA:Rekening BNI Menjadi Tidak Aktif karena Hal Berikut, Begini Cara Cek Status Rekening BNI

Dalam aksinya ini, para karyawan melayangkan surat pernyataan tuntutan yang menuntut Senior Manager, Malem P. Sembiring agar diberhentikan dari jabatannya, lantaran aturan yang di buatnya selama memimpin di kebun sangat tidak manusiawi, akibatnya berdampak pada kecelakaan kerja yang menimpa rekan mereka, seperti jam kerja sampai malam hari namun tak masuk ke sistem upah lembur hingga kelaparan, dan minimnya fasilitas lampu penerangan ketika karyawan dituntut bekerja hingga malam hari.

 

“Aturan baru yang beliau buat sungguh sangat tidak manusiawi sehingga menyebabkan salah seorang rekan kerja kami meninggal dunia,”ujar Maryono Driver Dump Truck saat membacakan isi surat pernyataan tersebut.

BACA JUGA:Rekening BRI Dianggap Tidak Aktif jika Tidak Ada Transaksi Dalam Tempo Waktu Berikut

Dalam surat pernyataan tersebut, juga ditandatangani oleh sekitar 18 karyawan, mulai dari driver dumptruck (DT), driver single cabin (SC), driver tracktor (TR) dan operator (TR), bahkan dari pengakuan karyawan, masih ada beberapa lainnya yang belum sempat mengisi list nama mereka.

BACA JUGA:Rekening BNI Menjadi Tidak Aktif karena Hal Berikut, Begini Cara Cek Status Rekening BNI

Jika nantinya tuntutan tidak kunjung ditepati, maka para karyawan akan melakukan mogok kerja, sehingga tidak ada aktifitas pengangkutan di kebun tersebut.

“Kalau dari pernyataan pak Malem Sembiring, mereka ingin sampaikan dulu pernyataan tersebut ke pimpinan. Pada intinya kalau kami tidak masalah, jika tidak dituruti maka kami sepakat mogok kerja,” ucap Maryono.

BACA JUGA:Perdana Masuk Sekolah, Wali Murid Ikut Upacara Bendera Dampingi Anak

Diketahui insiden kecelakaan kerja tersebut dialami dua karyawan PT. Mutiara Sawit Seluma (MSS) akibatnya Melson Sefendi (44) warga Desa Napalan Kecamatan Talo Kecil meninggal dunia dan Qomar Herwandi (43) yang mengalami patah kaki, setelah keduanya tertimpa bak truk jonder.

 

Kejadian ini dibenarkan oleh Kapolsek Talo, Iptu. M. Haryanto yang mendatangi rumah duka. Diceritakannya bahwa kronologis bermula saat keduanya sedang melansir tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di kebun milik PT MSS.

BACA JUGA:Nasabah Meninggal Saat Cicilan KPR Berjalan, Siapa yang Bayar? Berikut Penjelasannya

Selanjutnya mereka bermaksud akan mengantar TBS kelapa sawit yang sudah dimuat menggunakan Jonder ke tempat penampungan TBS perusahaan. 

Kategori :