NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Selain Open BO, ini istilah dalam prostitusi online, jangan sampai terjebak.
Perkembangan melalui teknologi internet menawarkan berbagai kemudahan bagi para penggunanya.
Tidak hanya orang dewasa, bahkan anak-anak pun saat ini bisa menggunakan internet. Dengan internet pula, anak-anak bisa belajar banyak hal dari dunia maya.
BACA JUGA:Sedang Open BO, Selebgram Makassar Ditangkap Polisi, Tarifnya Rp 10 Juta Sekali Kencan
Diketahui, praktik prostitusi online belakangan ini mulai kembali muncul di beberapa daerah di Indonesia.
Meski terselubung, praktik kotor itu benar adanya. Perkembangan pesat teknologi pun dimanfaatkan oleh para pelaku bisnis esek-esek tersebut.
Bahkan beberapa aplikasi di HP atau ponsel bermunculan memberikan peluang terjadinya prostitusi online. Meski begitu, aparat kepolisian pun sudah bergerak.
Biasanya, praktik prostitusi online ini juga erat kaitannya dengan istilah-istilah yang tak banyak diketahui orang.
BACA JUGA:Ada Bank Bangkrut, Bagaimana Nasib Kredit Nasabah?
Nah, istilah inilah yang perlu sahabat Camkoha waspadai. Apa saja istilah itu?
Simak artikel ini hingga tuntas agar bisa mewaspadai diri jika terdengar istilah seperti ini dilingkungan kita.
Istilah dalam Prostitusi Online
1. PELAKU
Prostitusi online merupakan bisnis hitam yang juga menggunakan prinsip ekonomi. Di mana jasa tersedia karena ada permintaan (supply and demand).
Sudah tentu bisnis haram ini bisa berjalan karena ada beberapa orang yg terlibat di dalamnya. Berikut adalah kode untuk para pelaku: