Langkah-langkah Penggantian Foto KTP
Setelah memenuhi salah satu kondisi di atas, pemilik KTP dapat melakukan penggantian foto dengan mengikuti langkah-langkah berikut:
1. Kunjungi Kantor Dinas Dukcapil Setempat
Langkah pertama adalah mengunjungi kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) setempat di daerah Anda.
2. Ajukan Permohonan
Setibanya di kantor Dukcapil, ajukan permohonan penggantian foto KTP kepada petugas loket yang bertugas.
3. Serahkan Dokumen
Serahkan KTP asli yang lama beserta fotokopi Kartu Keluarga (KK) untuk diperiksa oleh petugas. Dokumen-dokumen ini diperlukan untuk memastikan keabsahan data pemohon.
4. Isi Formulir Surat Pernyataan
Petugas akan memberikan formulir surat pernyataan perubahan elemen data kependudukan. Formulir ini harus diisi, ditandatangani, dan dilengkapi dengan materai.
BACA JUGA:Banyak Bank Bangkrut Tahun Ini, Nasib Dana Nasabah Ditangan LPS?
5. Proses Administrasi
Setelah formulir dan dokumen diperiksa, petugas akan memproses administrasi penggantian foto KTP.
6. Verifikasi Data
Pemohon akan dipanggil untuk tahap pengambilan foto. Sebelum pengambilan foto, petugas akan melakukan verifikasi data melalui pemindai sidik jari untuk memastikan identitas pemohon.
7. Pengambilan Foto