Penting, Ini Alur Ujian dan Syarat Penerimaan Bintara Polri 2023

Senin 10-04-2023,15:39 WIB
Reporter : Tim liputan

- Pendaftar wajib memberikan data yang benar dan akurat pada form registrasi online, mengecek dengan teliti data yang dimasukkan dalam form registrasi; 

- Setelah berhasil mengisi form registrasi online selanjutnya pendaftar akan mendapatkan nomor registrasi online beserta username dan password, yang selanjutnya digunakan untuk melakukan login menuju halaman dashboard pendaftar (berisi fitur untuk mengecek informasi perkembangan tahapan seleksi dan nilai seluruh tahapan seleksi yang diikuti oleh pendaftar) serta upload berkas pendaftaran yang disediakan; 

- Pendaftar akan mendapat cetak form registrasi online yang digunakan untuk verifikasi di Polres; 

- Batas waktu verifikasi data pendaftar terhitung selama pendaftaran online berlangsung sesuai jadwal pendaftaran dan tidak ada toleransi perpanjangan. 

- Tata cara verifikasi di Polres/Polda setempat: 

- verifikasi dilaksanakan secara offline; 

- verifikasi offline setiap harinya dilaksanakan jam 08.00 s.d. 16.00 WIB; 

- pendaftar harus datang sendiri (tidak boleh diwakilkan) dengan membawa dan menyerahkan hasil cetak form registrasi online serta berkas administrasi; 

- pendaftar melakukan perekaman wajah (face recognition) yang dibantu oleh operator; 

BACA JUGA:Lowongan Kerja Jadi Guru, Tenaga Pendidik dan Kepala Madrasah, Buruan Ini Syarat Lengkapnya

- pendaftar membawa berkas administrasi asli dan fotokopi rangkap 2 (dua): 

- asli Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan fotokopi; 

- asli Kartu Keluarga (KK) dan fotokopi yang dilegalisir oleh Disdukcapil setempat, untuk Kartu keluarga (KK) yang sudah ada Barcodenya tidak perlu dilegalisir; 

- asli akte kelahiran dan fotokopi yang dilegalisir oleh Disdukcapil setempat, untuk akte kelahiran yang sudah ada Barcodenya tidak perlu dilegalisir; 

- asli ijazah: SD, SMP, SMA/MA/SMK/sederajat, bagi yang ijazahnya sudah menggunakan barcode tidak perlu dilegalisir dan transkrip nilai serta fotokopi yang dilegalisir oleh Sekolah/Perguruan Tinggi yang menerbitkan; 

- asli Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang dikeluarkan oleh Polres setempat dan fotokopi yang dilegalisir oleh Polres yang menerbitkan; 

Kategori :