- Peserta jalur Bakomsus tidak diberlakukan ketentuan tentang domisili;
- Bagi peserta yang sudah bekerja tetap sebagai pegawai/karyawan maka diharuskan:
BACA JUGA:Utang hanya Dibayar Setengah, Warga Talo Diduga Dikeroyok
- Mendapat persetujuan/rekomendasi dari kepala instansi yang bersangkutan;
- Bersedia diberhentikan dari status pegawai/karyawan, bila diterima dan mengikuti pendidikan pembentukan Bintara Polri.
- Bagi peserta yang dinyatakan lulus terpilih agar melampirkan kartu BPJS Kesehatan.
Persyaratan lainnya
a. Bintara PTU (Polisi Tugas Umum), berijazah serendah-rendahnya:
- SMA/MA (bukan lulusan Paket A, B, atau C);
- SMK/MAK semua jurusan kecuali jurusan tata busana dan tata kecantikan;
- Satuan Pendidikan Muadalah (SPM/setingkat SMA) pada pondok pesantren dan
- Pendidikan Diniyah Formal (PDF/setingkat SMA); atau
- program D-I sampai dengan program Sarjana Terapan dan S-I, memiliki IPK minimal 2,75 dengan prodi terakreditasi.
Tinggi badan minimal (dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku):
Umum: