Syarat:
• Mempunyai usaha produktif dan layak
• Tidak sedang menerima kredit dari perbankan kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB, dan, Kartu Kredit
• Telah melakukan usaha secara aktif minimal 6 bulan
• Memiliki Surat Ijin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) atau surat ijin usaha lainnya yang dapat dipersamakan
BACA JUGA:Gubernur Bengkulu Izinkan Mobnas untuk Mudik, Syaratnya Ini
KUR TKI Bank BRI
Plafon Maksimal Rp 25 Juta
Syarat:
• Individu (perorangan) calon TKI yang akan berangkat bekerja ke negara penempatan.
• Persyaratan administrasi:
- Identitas berupa KTP dan Kartu Keluarga
- Perjanjian kerja dengan pengguna jasa
- Perjanjian penempatan