Bagian ini menunjukkan perkembangan total belanja dalam periode 3 (tiga) tahun. Selain itu, akan ditunjukkan pula perubahan dalam jenis belanja sehingga dapat diketahui jika ada satu komponen yang berubah relatif terhadap komponen lain.
BACA JUGA:Disebutkan Dalam Al Quran, 7 Tanaman Ini Bisa Mengusir Jin dari Rumah
3. Surplus atau Defisit
Pada bagian ini ditunjukkan aktual pendapatan, belanja, dan surplus/defisit dalam periode 3 (tiga) tahun.
Pada dasarnya, dari bagian ini dapat terlihat “surplus/defisit” secara Nasional. Namun, tidak seperti private sector, surplus yang besar tidak diharapkan terjadi karena hal ini dapat mengindikasikan bahwa pemerintah daerah tidak memberikan pelayanan publik secara optimal dalam beberapa hal.
4. Pembiayaan
Pos ini menggambarkan transaksi keuangan pemda yang dimaksudkan untuk menutup selisih antara Pendapatan dan Belanja Daerah, jika Pendapatan lebih kecil maka terjadi defisit dan akan ditutupi dengan penerimaan pembiayaan, begitu juga sebaliknya.
BACA JUGA:Panji Gumilang, Sosok Fenomenal Pimpinan Ponpes Al Zaytun itu Sudah Bebas
Fungsi APBD
1. Fungsi otorisasi
Otorisasi ini, artinya pemberian kekuasaan pada pihak yang berwenang untuk melaksanakan anggaran, pendapatan, belanja dan pembiayaan sesuai APBD yang ditetapkan.
2. Fungsi perencanaan
APBD sebagai pedoman terhadap manajemen dalam merencanakan sebuah aktivitas atau kegiatan pada tahun yang bersangkutan.
3. Fungsi pengawasan
Fungsi ini sebagai pedoman untuk bisa menilai apakah aktivitas penyelenggaraan pemerintah daerah sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan.
BACA JUGA:Ini yang Pertama Dilakukan Panji Gumilang setelah Bebas dari Penjara