NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - pembatasan-pembelian-pertalite masih tarik ulur, ini daftar mobil yang dilarang isi pertalite 2024.
Pertalite adalah bahan bakar gasoline terlaris selain premium karena harganya yang terjangkau. Namun berbeda dengan pendahulunya (premium), Pertalite yang memiliki warna hijau terang dan jernih ini memiliki angka oktan yang lebih tinggi (RON 90) dari bahan bakar Premium (RON 88).
BACA JUGA:4 Menteri Bahas BBM Subsidi, Ini Skenario Pembatasan Pertalite hingga Solar per 1 September 2024
Revisi aturan yang akan membatasi distribusi Pertalite bakal diselesaikan tahun ini menurut Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif. Nantinya tak semua kendaraan bisa mendapatkan akses ke Pertalite dan BBM subsidi lainnya, Solar.
Revisi itu merupakan perubahan Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak. Pembahasannya sudah dikerjakan sejak tahun lalu namun belum rampung hingga sekarang.
Menurut Arifin aturan distribusi BBM subsidi harus tepat sasaran, bila tidak maka negara rugi.
Revisi aturan itu bakal mencantumkan kriteria masyarakat sebagai penerima BBM subsidi. Kriteria ini sebelumnya tak ada di Perpres 191/2014 sehingga Pertalite dan Solar seolah bisa digunakan siapa saja.
Sebelumnya ada wacana pemerintah bakal membatasi distribusi Pertalite berdasarkan kapasitas mesin, yaitu cuma kendaraan mesin di bawah 1.400 cc yang boleh diisi Pertalite di SPBU. Sedangkan motor yang boleh hanya mesin di bawah 150 cc.
BACA JUGA:Benarkah Pembatasan Pembelian Pertalite Berlaku Mulai 17 Agustus?
Pembatasan Pembelian BBM Pertalite Masih Tarik Ulur
Beleid yang akan mengatur mengenai pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite dan Solar subsidi telah rampung dibahas. Namun, belum jelas kapan implementasi skema pengendalian konsumsi kedua jenis BBM tersebut akan diberlakukan.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Pandjaitan memberi sinyal bahwa pembatasan pembelian BBM subsidi akan diberlakukan mulai 17 Agustus 2024 seiring defisit anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) diperkirakan kian melebar pada akhir 2024.
Pernyataan Luhut itu kemudian dimentahkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menyatakan bahwa belum ada keputusan pemerintah terkait kebijakan tersebut.
BACA JUGA:Benarkah Pertamax Lebih Irit dari Pertalite? Cek Alasan dan Bedanya di Sini