NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Rencana pembatasan bbm-subsidi, sebentar lagi ada 2 jenis BBM Baru, apa itu? Mari simak ulasan lengkapnya berikut ini.
Pemerintah berencana melakukan pembatasan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi pada 17 Agustus mendatang. Hal ini dilakukan agar penyaluran BBM bersubsidi dapat lebih tepat sasaran.
Di dalam draf aturan sebelumnya, salah satu kriteria pembatasan yang diusulkan yakni berdasarkan kapasitas mesin mobil, di mana kendaraan yang berhak mengisi BBM Pertalite yaitu untuk mobil di bawah 1.400 cubicle centimeter (cc) dan untuk motor di bawah 250 cc.
BACA JUGA:BBM Jenis Baru Rendah Sulfur Bakal Dijual 1 September, Ini Nama dan Lokasi Penjualan Perdananya
Artinya, mobil dan motor yang tidak memenuhi kriteria tersebut atau di atas cc tersebut tidak diperbolehkan menenggak BBM subsidi.
Kebijakan pembatasan BBM jenis Pertalite nantinya akan tertuang di dalam revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM) termasuk juga petunjuk teknis pembelian BBM bersubsidi dan penugasan.
Benarkah Pembatasan Pembelian Pertalite Berlaku Mulai 17 Agustus?
Dirangkum dari berbagai sumber, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengemukakan rencana pembatasan BBM subsidi. Pembatasan BBM subsidi akan dilakukan mulai 17 Agustus 2024. Pembatasan BBM subsidi disebut menjadi salah satu cara untuk memangkas konsumsi dan polusi yang dihasilkan. Hal ini juga dinilai sejalan dengan peralihan dari bahan bakar minyak (BBM) ke bioethanol.
BACA JUGA:Pembatasan Pembelian Pertalite, BBM Baru Akan Diluncurkan Pertamina, Ini Namanya!
"Kemudian masalah penggunaan bensin, kita sekarang berencana ini mau mendorong segera bioetanol masuk menggantikan bensin," ujar Menko Luhut melalui akun Instagram @luhut.pandjaitan, dikutip Rabu, 10 Juli 2024.
Seiring mendorong pemakaian bioetanol yang menggantikan bensin bertujuan mengurangi polusi yang mencemari udara. Luhut menuturkan, konteksi ini akan membuat efisensi anggaran.
"Supaya polusi udara ini juga bisa dikurangi cepat, karena sulfur yang ini lebih dari 500 ppm ya, kita mau sulfurnya itu 50 ppm lah. Ini sekarang lagi diproses dikerjakan oleh Pertamina. Kalau ini semua berjalan dengan baik dari situ saya kira kita bisa menghemat lagi," kata Luhut.
Menko Luhut harap masyarakat yang tak termasuk penerima subsidi tak bisa lagi memakainya."Pemberian subsidi yang tidak pada tempatnya, sekarang Pertamina sedang menyiapkan dan saya berharap 17 Agustus ini kita sudah bisa mulai di mana orang yang tidak berhak dapat subsidi itu akan bisa kita kurangi, kita hitung di situ," kata dia.
BACA JUGA:Terbaru Daftar Mobil dan Motor yang Dilarang Isi Pertalite 2024, Kapan Mulai Berlaku?
Menko Luhut menuturkan, pembatasan BBM subsidi itu juga akan menurunkan tingkat sulfur yang jadi polusi udara seiring pembatasan BBM Subsidi. Sehingga ikut juga mengurangi banyaknya orang yang menderita Infeksi Saluran Pernapasan Atas (ISPA).