Lantas, apa yang sebenarnya dibatasi?
Beberapa menteri yang hadir dalam pertemuan tersebut antara lain Menko Perekonomian Airlangga Hartarto sebagai tuan rumah, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki, serta Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono.
Kabar mengenai pembatasan subsidi BBM ini telah dikonfirmasi oleh Menteri Trenggono. Dia mengungkapkan bahwa pembahasan tersebut memang terjadi dalam pertemuan empat menteri tadi.
Dia menjelaskan bahwa ketentuan pembelian BBM Subsidi tidak mengalami perubahan bagi para nelayan. Namun, dia juga mengakui adanya pembatasan bagi konsumen Pertalite berdasarkan jenis kendaraan tertentu.
Meskipun begitu, Trenggono belum memberikan banyak keterangan dan mengarahkan pertanyaan tersebut kepada Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.
Sementara itu, tambahan informasi penting, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyampaikan pemerintah masih menggodok revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM) termasuk juga petunjuk teknis pembelian BBM bersubsidi dan penugasan.
Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM Agus Cahyono Adi membeberkan di dalam revisi perpres tersebut, nantinya akan diatur lebih rinci jenis mobil mana saja yang masih diperbolehkan menggunakan Pertalite.
BACA JUGA:Tabungan siMantap Reward Mandiri Taspen, Tentukan Sendiri Hadiahmu!
Agus menyebut mobil yang masih berhak mengkonsumsi Pertalite tidak hanya mengacu pada spesifikasi mobil berdasarkan cubicle centimeter (cc) mesin. Namun lebih kepada siapa pengguna dari mobil tersebut.
Menurutnya, kendaraan umum dan kendaraan pribadi berjenis LCGC kemungkinan tidak akan dikenakan pembatasan BBM Pertalite.
"Yang pertama adalah, data dasarnya adalah siapa sih pengguna. Pengguna yang layak dilindungi. Yang paling dasar adalah kendaraan-kendaraan kan kendaraan umum. Untuk yang kendaraan masyarakat menengah sama," ujar Agus.
Ia pun memastikan kendaraan umum seperti taxi online kemungkinan masih akan masuk dalam daftar kategori yang berhak mengkonsumsi Pertalite. Hanya saja, hal itu tidak berlaku bagi taksi online seperti Silverbird yang masuk ke dalam kategori mewah atau premium.
"Itu nggak masuk taksi online. Maksudnya yang kelas biasa (dapat). Kalau lux ya enggak," kata dia.
Meski belum diputuskan kriteria cc-nya, namun sebelumnya Kementerian ESDM dan BPH Migas sempat menyebut, rencananya kendaraan yang masih boleh membeli Pertalite yakni mobil dengan kriteria mesin di bawah 1.400 cubicle centimeter (cc), dan juga motor di bawah 250 cc.
BACA JUGA:Sekarang Ini Siang Panas Terik, Malamnya Dingin, Ada Apa ya?
Dengan demikian, mobil dengan cc di atas 1.400 dan motor di atas 250 cc tidak akan diperkenankan mengisi BBM Pertalite.