Dikarenakan berbarengan dengan jadwal libur cuti Hari Raya Idul Fitri, maka melalui siaran pers ini, Tim Seleksi KPU Kabupaten Kaur mengimbau kepada warga Kabupaten Kaur yang memenuhi syarat dan berminat mengikuti proses tersebut, dapat terlebih dahulu menyiapkan dokumen-dokumen yang dikeluarkan oleh lembaga-lembaga lain di luar KPU.
Sehingga pada saat akun SIAKBA dapat diakses pada 16 April tersebut, peserta tinggal mengupload dan menggunakan dokumen-dokumen yang berhubungan dengan KPU saja, dan tidak terlambat mendaftar dengan alasan tidak terkejar waktu mengurus dokumen dari lembaga lain.
BACA JUGA:Penting, Ini Alur Ujian dan Syarat Penerimaan Bintara Polri 2023
Demikian siaran pers ini disampaikan, agar dapat diketahui lebih awal dalam proses seleksi anggota KPU Kabupaten Kaur.
(Rilis)