BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM - Senin (10/4), KPU RI telah melantik dan melakukan pembekalan terhadap 5 anggota Tim Seleksi KPU Kabupaten Kaur.
Kelimanya yakni Firnandes Maurisya, Hexa Prima Putra, Pasmah Candra, Suryani dan Wahyu Prasetyo
Tim seleksi ini akan mulai bekerja sejak dilantik sampai dengan terpilihnya 10 calon anggota KPU Kabupaten Kaur.
BACA JUGA:Selasa 11 April Mulai Pelunasan Biaya Haji, Berikut Jumlah Biaya dan Cara Pelunasan
Sama dengan seleksi KPU Provinsi dan seleksi 8 KPU Kabupaten/Kota di Provinsi Bengkulu, peserta seleksi KPU Kabupaten Kaur selain mendaftar lewat akun SIAKBA, juga diharuskan untuk mengupload dokumen yang dibutuhkan dari lembaga lain serta dokumen yang berisi sejumlah surat pernyataan.
Khusus dokumen berkaitan dengan surat pernyataan dapat diperoleh peserta dari akun SIAKBA masing-masing peserta.
BACA JUGA:15 Kepsek, 1 Pengawas dan 96 Fungsional di Bengkulu Utara Dimutasi, Ini Daftar Namanya
Terhadap dokumen dari lembaga lain berupa:
1. Surat Tidak Pernah dipidana dari Pengadilan Negeri;
2. Surat sehat Jasmani;
3. Surat Sehat Rohani; dan
4. Surat Bebas Narkoba
BACA JUGA:Penting, Ini Alur Ujian dan Syarat Penerimaan Bintara Polri 2023