Bercerai dengan Istri, Seorang Ayah di Kaur Diduga Gagahi Anak Semata Wayang Hingga Korban Melahirkan

--
KAUR, RBTV.DISWAY.ID - Miris, seorang ayah di Kabupaten Kaur tega menggagahi anak semata wayang sendiri bahkan hingga korban melahirkan.
Kejadian yang menimpa korban ini, terjadi pasca perceraian antara pelaku IS (42) yakni ayah korban dengan Istri IS yang merupakan ibu korban, Tahun 2022.
IS, saat ini telah diamankan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Kaur atas laporan bibi korban pada maret 2025 lalu, IS dibekuk di kediamanya 24 April 2025.
BACA JUGA:Update Terbaru Harga Emas di Galeri 24 Hari Ini, Cek Daftarnya!
Kronologisnya, pada tahun 2022 lalu tersangka IS dan ibu korban bercerai, kamudian korban berada dalam perlindungan IS selaku ayah kandungnya.
Namun, sejak bercerai dengan ibu korban atau istrinya, IS justru menjadikan anak kandungnya sendiri untuk memuaskan nafsu kelelakiannya, dan mulai melakukan perbuatan yang sangat tidak pantas.
BACA JUGA:Apakah Ada Nilai Ambang Batas PPPK Teknis dan Guru 2025? Yuk Cek Sistem Kelulusannya di Sini
Mirisnya korban diduga telah disetubuhi tersangka sejak umurnya masih 8 tahun hingga akhirnya korban hamil pada umur 10 tahun, dan saat ini sudah melahirkan.
Perbuatan bejat tersangka pertama kali diketahui oleh bibik korban yang curiga korban hamil sudah lima bulan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: