BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM - Waspada predator anak, gadis 7 tahun ini jadi mangsa ayah tiri saat ibunya lagi kerja.
Unit PPA Polresta Bengkulu dan Resmob Macan Gading Satreskrim Polresta Bengkulu mengungkap kasus dugaan persetubuhan terhadap anak bawah umur.
BACA JUGA:Kecelakaan Maut, Pelajar SMP Pengendara Motor Meninggal Dunia
Seorang terduga pelaku berinisial HO berusia 34 tahuni ini ditangkap Rabu (17/7) malam tanpa perlawanan saat sedang berada di rumahnya yang berlokasi di Kecamatan Selebar Kota Bengkulu.
HO yang merupakan ayah sambung, tega merusak masa depan korban saat ibu kandungnya alias istri terduga pelaku sedang berangkat kerja.
BACA JUGA:Mengapa Bengkulu Dijuluki Bumi Rafflesia? Ini Alasan dan Fakta Menariknya
Perbuatan bejat predator anak ini terbongkar saat salah satu keluarga korban mendapatkan pengakuan langsung dari korban yang mengalami trauma berat.
Berkat pengakuan korban itu, akhirnya pihak keluarga langsung melaporkan peristiwa yang dialami sang anak ke Polresta Bengkulu, sehingga penyidik PPA langsung melakukan pemeriksaan kepada sejumlah saksi saksi, termasuk melakukan Visum.
BACA JUGA:Kian Susut, Ini Daftar Puluhan Bank Bangkrut di Indonesia 2020-2024
Kasat Reskrim Polresta Bengkulu AKP. Mulyo Hartomo didampingi Kasubnit PPA Polresta Bengkulu Ipda. Nava Nur Arrafah Dianti, mengatakan jika pelaku sudah diamankan dan sekarang masih dilakukan pemeriksaan.
"Sekarang sudah ditangani di Unit PPA Polresta Bengkulu. Sekarang masih dilakukan proses hukum," kata Kasat Reskrim Polresta Bengkulu.
BACA JUGA:Peringati Hari Bhakti Adhiyaksa, Kejari Seluma Gelar Anjangsana dan Sambangi Panti Asuhan
Kasus dugaan persetubuhan anak bawah umur ini bukanlah pertama kali diungkap Polresta Bengkulu, sebab hanya berkelang beberapa hari sebelumnya, Unit PPA Polresta Bengkulu juga berhasil mengamankan seorang pria yang menyetubuhi pacarnya dibawah umur disalah satu Hotel di Kota Bengkulu.
(Rendra Aditya)