Sering Sakit tapi Belum Punya Kartu BPJS Kesehatan, Ini Cara Daftar BPJS Kesehatan Mandiri

Jumat 19-07-2024,08:36 WIB
Reporter : Tianzi Agustin
Editor : Purnama Sakti

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Sering sakit tapi belum punya kartu BPJS Kesehatan, ini cara daftar BPJS Kesehatan Mandiri.

Sekarang ini, banyak masyarakat yang sudah terdaftar dalam BPJS Kesehatan. Akan tetapi, bagi Anda yang belum memiliki BPJS Kesehatan, kamu bisa mendaftarnya secara mudah dan cepat melalui online ataupun offline.

BACA JUGA:KRIS BPJS Kesehatan Segera Diterapkan, Berikut Fasilitas yang Bakal Didapati Pasien

Untuk diketahui, BPJS Kesehatan merupakan perwujudan dari undang-undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional dan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial. 

Kehadiran BPJS Kesehatan dapat memudahkan masyarakat mengakses seluruh fasilitas dan layanan kesehatan yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia.

Sejatinya, kepemilikan BPJS Kesehatan ini penting untuk dimiliki. Bukan tanpa alasan, hal ini karena menjamin perlindungan kesehatan untuk banyak jenis penyakit. 

BACA JUGA:Ragu Kartu BPJS Kesehatan Masih Aktif atau Tidak? Begini Cara Mudah Ceknya, Bisa dari Rumah

Akan tetapi, jangan lupa untuk terus membayar iuran kepesertaan BPJS Kesehatan tiap bulan.

Untuk diketahui, BPJS Mandiri merupakan kategori yang iuran per bulannya dibayarkan sendiri oleh pesertanya.

Lantas, apa saja syarat-syarat yang dibutuhkan? Dan bagaimana cara daftar BPJS Kesehatan mandiri secara online dan offline? 

Syarat Daftar BPJS Kesehatan Mandiri

Adapun berikut ini sejumlah syarat yang harus dipenuhi untuk mendaftar BPJS Kesehatan mandiri, yakni:

- Kartu Keluarga (KK)

- Kartu Tanda Penduduk (KTP)

- NPWP

Kategori :