Geger, Sopir Ambulans Turunkan Jenazah di SPBU, Ini Kronologi Kejadian dan 5 Faktanya

Jumat 19-07-2024,09:26 WIB
Reporter : Nutri Septiana
Editor : Purnama Sakti

"Hati saya sakit. Kami masih sadar (tidak berbuat anarkis) Saya ndak terima. Cucu meninggal," kata Ojong.

BACA JUGA:Penumpang Pesawat Dilarang Tutup Tirai Jendela Ketika Take Off dan Landing, Ternyata Ini Alasannya

Cukup lama mobil ambulans berhenti di area SPBU. Sementara jenazah bayi sudah digendong keluar oleh neneknya.

Suasana saat itu cukup tegang. Pihak keluarga tak terima dengan perlakuan oknum sopir ambulans tersebut.

Ojong pun tak kuasa menahan tangis karena diperlakukan tak masuk akal. Setelah lebih dari 1 jam, jenazah bayi tersebut akhirnya dibawa ke rumah duka menggunakan mobil penumpang dan tiba di Nanga Mau sekitar pukul 01.00 WIB.

BACA JUGA:Sering Sakit tapi Belum Punya Kartu BPJS Kesehatan, Ini Cara Daftar BPJS Kesehatan Mandiri

"Kami selaku masyarakat tidak terima seperti ini. Cara seperti ini menindas rakyat. Betul betul Kami tidak terima. Jangan sampai terjadi seperti ini. Tolong kasian masyarakat lain," ujar Ojong sesenggukan.

Sebagai informasi, berikut 5 fakta Sopir Ambulans RS AM Djoen Sintang Kalimantan Barat yang menurunkan jenazah bayi di SPBU:

1. Sopir menanyakan selisih harga bahan bakar

Pengemudi ambulans Suwardi menuntut adanya perbedaan harga bahan bakar, karena mobil ambulans tersebut bukan mobil bensin melainkan mobil diesel.

BACA JUGA:Apakah Iuran BPJS Kesehatan Bisa Dicairkan? Bayar Setiap Bulan tapi Tidak Pernah Pakai BPJS Kesehatan

"Ambulans saya berbeda dengan aturan yang ada. Bahan bakar ambulans yang saya gunakan menggunakan Dexlite dengan harga Rp 14.900 per liter, sedangkan peraturan rumah sakit mencantumkan bahan bakar Rp 9.500. Selisih bahan bakar itu yang saya minta dari keluarga pasien," kata Suwardi.

Setelah itu, pihak keluarga jenazah menerbitkan surat yang menyatakan bahwa keluarga jenazah telah membayar layanan ambulans di kasir.

Hingga keluarga jenazah keluar dari ambulans dan memutuskan menyewa mobil lain untuk membawa jenazah ke rumah duka.

BACA JUGA:Jenis Kendaraan yang Tidak Bisa Isi Pertalite Jika Pembatasan Pembelian BBM Berlaku 17 Agustus Nanti

2. Tidak dianjurkan membawa jenazah dengan ambulans

Kategori :