"Ini mau di ini dulu (dibahas), masih di antara tiga menteri, baru ke (Menteri) Perekonomian," ujarnya.
Skema pembatasan nantinya akan diatur lebih lanjut melalui peraturan menteri (Permen). Pada Permen ini bakal diatur terkait jenis kendaraan yang bisa menggunakan BBM subsidi.
"Ya nanti kan kita ajuin melalui Permen, tapi kan memang harus tepat sasaran, mana yang memang (harus terima), kendaraan jenis apa yang dapat. Kalau yang komersial nggak," ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, mengatakan bahwa pemerintah menargetkan pengetatan penggunaan subsidi bahan bakar minyak pada 17 Agustus, sehingga dapat mengurangi jumlah penyaluran subsidi kepada orang yang tidak berhak.
Pernyataan tersebut ia sampaikan ketika membahas permasalahan penggunaan bahan bakar minyak yang berhubungan dengan defisit APBN 2024.
BACA JUGA:Dibatasi 60 Liter Per Hari, Ini Kriteria Mobil Pribadi yang Boleh Isi Bio Solar
Ia meyakini, dengan pengetatan penerima subsidi, pemerintah dapat menghemat APBN 2024. Selain memperketat penyaluran BBM bersubsidi, Luhut juga mengungkapkan bahwa pemerintah sedang berencana untuk mendorong alternatif pengganti bensin melalui bioetanol.
Luhut meyakini bahwa penggunaan bioetanol tidak hanya mampu mengurangi kadar polusi udara. Tingkat sulfur yang dimiliki bahan bakar alternatif ini juga tergolong rendah.
Pemerintah Indonesia selama beberapa tahun terakhir memang telah mengupayakan berbagai langkah untuk mengurangi subsidi BBM, seiring dengan meningkatnya kebutuhan anggaran untuk sektor lain seperti infrastruktur dan pendidikan.
Pengurangan subsidi BBM juga diharapkan dapat mendorong masyarakat untuk beralih ke energi yang lebih bersih dan ramah lingkungan, seperti bioetanol yang diusulkan oleh Luhut.
BACA JUGA:Daftar Bank Terbaik di Indonesia 2024 Versi Forbes, Siapa Nomor Wahid?
Pertalite sendiri telah menjadi pilihan BBM bagi banyak masyarakat Indonesia karena harganya yang relatif terjangkau dibandingkan dengan jenis BBM lainnya.
Jika Pertalite benar-benar dihapus dan digantikan oleh Pertamax Green 95, perubahan ini tentunya akan berdampak signifikan pada pengeluaran harian masyarakat, terutama mereka yang tergantung pada kendaraan bermotor untuk aktivitas sehari-hari.
Pertamax Green 95 yang diklaim lebih ramah lingkungan karena memiliki nilai oktan lebih tinggi dan kandungan sulfur lebih rendah, mungkin menjadi pilihan yang lebih baik dari segi kesehatan dan lingkungan, tetapi dari sisi ekonomi, ini bisa menjadi beban tambahan bagi masyarakat.
Dalam situasi seperti ini, komunikasi yang jelas dan transparan dari pemerintah sangat diperlukan untuk menghindari kebingungan dan kepanikan di kalangan masyarakat.
BACA JUGA:Ini Jenis Motor yang Tidak Boleh Isi Pertalite Lagi! Apakah Termasuk Motor Kamu?
Pengumuman resmi mengenai kebijakan BBM, termasuk penghapusan atau penggantian jenis BBM, harus dilakukan dengan hati-hati dan disertai penjelasan yang komprehensif agar masyarakat dapat memahami alasan di balik kebijakan tersebut dan menyiapkan diri untuk perubahan yang akan datang.