Mohon Maaf! Mobil Jenis Ini Tidak Boleh Isi Pertalite Lagi, Simak Daftarnya

Jumat 19-07-2024,20:37 WIB
Reporter : Putri Nurhidayati
Editor : Septi Widiyarti

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Mohon maaf! Mobil jenis ini tidak boleh isi Pertalite lagi, simak daftarnya. 

Mulai dari tanggal 1 Mei 2024 lalu, pemerintah Indonesia memberlakukan regulasi baru terkait pembatasan BBM. Regulasi ini melarang sejumlah kendaraan mengisi bahan bakar minyak (BBM) Pertalite di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).

BACA JUGA:Catat! Ini Kode Bank BUMN 2024, Transaksi Lancar Tanpa Kendala

Kebijakan ini bertujuan untuk mengoptimalkan distribusi subsidi BBM, mengurangi dampak lingkungan, dan meningkatkan efisiensi energi. 

Dengan banyaknya kendaraan yang digunakan di Indonesia, penting bagi Anda sebagai pemilik kendaraan untuk mengetahui daftar kendaraan yang dilarang menggunakan Pertalite. Simak artikel di bawah ini untuk melihat daftar tersebut!

Apa Saja Jenis Kendaraan yang Dilarang Isi Pertalite?

Pemerintah telah mengidentifikasi beberapa kendaraan yang tidak boleh mengisi bensin jenis Pertalite. Hal ini didasarkan pada beberapa kriteria kendaraan tertentu, yaitu adanya mesin diesel teknologi Euro 4, kapasitas mesin yang tidak kompatibel, dan memerlukan bahan bakar jenis yang lain.

BACA JUGA:Para Pecinta Petualangan Wajib Tahu Tempat Camping di Balige, Ini 4 Daftar Lokasinya

Daftar Mobil yang Tidak Boleh Isi Bensin Pertalite Subsidi

Berikut ini daftar mobil yang dilarang mengisi BBM subsidi beserta alasannya:

Kendaraan dengan Mesin Diesel Teknologi Euro 4

- Toyota Fortuner

- Mitsubishi Triton

- Ford Everest

- Isuzu MU-X

Kategori :