Inilah 3 Cara Cek Status BPJS Kesehatan, Praktis Tanpa Perlu Datang ke Kantor Layanan

Sabtu 20-07-2024,09:33 WIB
Reporter : Nutri Septiana
Editor : Septi Fitriani

3. Dianggap telah membayar iuran. Namun, hal ini biasanya terjadi pada anggota BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI). Jika status ke pesertaan tiba-tiba nonaktif, kamu bisa memeriksa data BPJS Kesehatan Langsung.

4. Bisa jadi, status keanggotaan sudah tidak aktif karena sudah tidak terdaftar di Kementerian Sosial untuk menerima bantuan pemerintah.

BACA JUGA:Tabel Rincian Dana Desa di Kabupaten Langkat Tahun 2024, Bisa Dibelanjakan untuk Irigasi

Bayar Iuran Tepat Waktu agar BPJS Kesehatan Aktif Terus

Setiap bulan kamu bayar iuran BPJS Kesehatan. Entah itu secara mandiri atau potong gaji oleh perusahaan.

Sebaiknya manfaatkan BPJS Kesehatan untuk mendapat layanan kesehatan. Kalau memang tidak sakit, kamu bisa kontrol kesehatan di puskesmas dengan BPJS Kesehatan.

Tentunya agar lebih hemat biaya kesehatan. Misalnya sakit flu, berobat ke klinik 24 jam, biayanya Rp30 ribu sampai Rp100 ribu. Sedangkan di puskesmas pakai BPJS Kesehatan, gratis. Tidak bayar sepeserpun.   

Selain itu, ada catatan atau riwayat kamu menggunakan BPJS Kesehatan. Datamu juga akan terekam di puskesmas tersebut.

Paling penting tepat waktu membayar iuran, agar BPJS Kesehatanmu selalu aktif agar dapat menikmati manfaatnya kapanpun. 

Demikian ulasan mengenai cara cek status BPJS Kesehatan baik secara online maupun offline. Semoga bermanfaat.

 

Nutri Septiana

Kategori :