Awaluddin mengatakan, upaya ini merupakan wujud peningkatan mutu pengajar sekaligus murid-murid yang diajarnya.
"Mutu serta kompetensi dari tenaga pengajar menjadi prioritas untuk ditata, karena sentuhan serta pola mengajar dari guru maka dapat langsung terlihat prestasi yang dapat diraih oleh siswa-siswi di sekolah," terang Awaluddin.
"Kami optimistis para orang tua/wali murid dapat mendukung atas upaya yang kami lakukan dengan perbaikan mutu pendidikan ini. Agar ke depan para murid dapat meraih harapan dan cita-cita kita semua, tutup Budi," tutupnya.
BACA JUGA:AHM Pamerkan Deretan Motor Canggih Honda di GIIAS 2024, Ini Salah Satu yang Bikin terpanah
Solusi Disdik DKI Pasca 4 Ribu Guru Honorer di Jakarta Ditertibkan
Dinas Pendidikan DKI memberikan solusi untuk 4 ribu guru honorer Jakarta yang diberhentikan usai terdampak aturan penertiban atau cleansing Kemendikbud soal guru honor.
"Ya, kalau kami untuk ke guru itu kan sudah ada sarananya. Pertama kita ada KKI, Kontrak Kerja Individu, yang memang diseleksi oleh Dinas Pendidikan melalui peraturan seleksi yang ketat. Dan ada uji kompetensinya. Dan sesuai ketentuan. Dan gajinya juga sesuai ketentuan," ujar Plt Kadisdik DKI, Budi Awaluddin.
BACA JUGA:Mengapa Hari Anak Dipilih Tanggal 23 Juli? Ini Alasan dan Sejarah Peringatan Hari Anak Nasional
Selain lewat KKI, dia menyebutkan ada opsi lewat PPPK atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja dan menjadi ASN.
"Lalu juga ada P3K, ada ASN, yang semuanya seluruh kebutuhan kekurangan guru, kita penuhi lewat formasi itu," tambahnya.
Tahun 2024, Kemendikbud membuka seleksi PPPK untuk 1.900 orang. Seleksi ini bisa menjadi salah satu solusi untuk para guru honorer yang terdampak cleansing.
BACA JUGA:Jangan Lupa 23 Juli! Begini Cara Memperingati Hari Anak Nasional 2024
Program Cleansing Sudah Diperingatkan Sejak 2017
Disdik Jakarta mengatakan, sejak 2017 pihaknya telah melarang kepala sekolah untuk mengangkat guru honorer tanpa seleksi yang ketat.
Nyatanya, sejak 2016 hingga 2024, terhitung ada 4 ribu guru honorer SD hingga SMA yang mengajar di sejumlah sekolah di Jakarta.
"Kondisinya adalah guru honorer ini mereka diangkat oleh kepala sekolah, dibayar dengan dana BOS tanpa seleksi yang jelas, dengan subjektifitas mereka, dan tidak sesuai dengan ketentuan, tidak sesuai dengan kebutuhan," ujar Plt Kadisdik DKI Jakarta, Budi Awaluddin.