Ia menduga, masih ada guru-guru honorer lain yang masih jadi korban. Ini menjadi salah satu alasan dibentuknya posko pengaduan.
"Tujuannya agar polemik ini dapat kami sistematisir guna menentukan pelanggaran hukum, HAM, maupun kerugian yang ditimbulkan," ungkap Fadhil.
BACA JUGA:Ini Tema Hari Anak Nasional 2024 dan Simak Juga Sub Tema Peringatannya
Demikian mengenai ceansing guru honorer, lengkap mulai duduk perkara dan tindak lanjutnya. Semoga bermanfaat.
(Nutri Septiana)
Kategori :