Desa Nanga Ansar: Rp 789.957.000
Desa Padak: Rp 781.867.000
Desa Setuntung: Rp 1.121.715.000
Desa Belitang Satu: Rp 812.194.000
Desa Sepantak: Rp 820.877.000
BACA JUGA:Dana Desa di Kabupaten Sidoarjo Tahun 2024, Pastikan Infrastruktur Membaik
Desa Melanjan Raya: Rp 753.887.000
Desa Sebetung: Rp 1.220.416.000
Desa Seburuk Satu: Rp 997.636.000
Desa Sungai Tapah: Rp 970.199.000
Desa Belitang Dua: Rp 1.050.802.000
Desa Menua Prama: Rp 961.504.000
Desa Maboh Permai: Rp 1.028.118.000
Tujuan dan Manfaat Dana Desa
Dana desa bertujuan untuk memberikan pelayanan kepada penduduk umum di desa-desa, mengangkat kemiskinan, meningkatkan ekonomi desa, menghilangkan perbedaan dalam bidang pembangunan antar desa, menguatkan penduduk desa sebagai subyek pembaharuan.
Dana desa merupakan komitmen negara dalam melindungi dan memberdayakan desa agar menjadi kuat, maju, mandiri dan demokratis sehingga dapat menciptakan landasan yang kuat dalam melaksanakan pemerintahan dan pembangunan menuju masyarakat yang adil, makmur dan sejahtera.