Dana Desa di Kabupaten Sekadau Tahun 2024, Warga Bisa Perbaiki Jembatan yang Rusak

Senin 22-07-2024,14:48 WIB
Reporter : Nutri Septiana
Editor : Purnama Sakti

Desa Nanga Ansar: Rp 789.957.000

Desa Padak: Rp 781.867.000

Desa Setuntung: Rp 1.121.715.000

Desa Belitang Satu: Rp 812.194.000

Desa Sepantak: Rp 820.877.000

BACA JUGA:Dana Desa di Kabupaten Sidoarjo Tahun 2024, Pastikan Infrastruktur Membaik

Desa Melanjan Raya: Rp 753.887.000

Desa Sebetung: Rp 1.220.416.000

Desa Seburuk Satu: Rp 997.636.000

Desa Sungai Tapah: Rp 970.199.000

Desa Belitang Dua: Rp 1.050.802.000

Desa Menua Prama: Rp 961.504.000

Desa Maboh Permai: Rp 1.028.118.000

Tujuan dan Manfaat Dana Desa 

Dana desa bertujuan untuk memberikan pelayanan kepada penduduk umum di desa-desa, mengangkat kemiskinan, meningkatkan ekonomi desa, menghilangkan perbedaan dalam bidang pembangunan antar desa, menguatkan penduduk desa sebagai subyek pembaharuan. 

Dana desa merupakan komitmen negara dalam melindungi dan memberdayakan desa agar menjadi kuat, maju, mandiri dan demokratis sehingga dapat menciptakan landasan yang kuat dalam melaksanakan pemerintahan dan pembangunan menuju masyarakat yang adil, makmur dan sejahtera.

Kategori :