Adapun posisi yang dibuka pada lowongan kerja kali ini yaitu posisi Pendamping Desa. Posisi ini penting untuk mendukung pengembangan dan pemberdayaan masyarakat di desa-desa seluruh Indonesia.
Proses Seleksi Promosi
Seleksi promosi untuk Pendamping Desa dilakukan melalui beberapa tahap. Berikut adalah tahapan yang harus dilalui oleh calon pelamar:
1. Pengajuan Surat Permohonan
PLD yang memenuhi syarat dan berminat mengikuti seleksi promosi harus mengajukan surat permohonan yang ditujukan kepada Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (BPSDM PMDDTT).
Surat permohonan ini harus dilengkapi dengan Curriculum Vitae (CV) terbaru, salinan ijazah terakhir, dan dokumen bukti-bukti pendukung lainnya.
2. Seleksi Administratif
Setelah menerima surat permohonan, Koordinator Provinsi akan melakukan seleksi administratif. Hasil seleksi administratif kemudian disampaikan kepada BPSDM BPMDDTT melalui Koordinator Nasional dan/atau TAPM Pusat Bidang Pengelolaan SDM dan Pemantauan Kinerja.
3. Seleksi Wawancara dan Dinamika Kelompok
Calon pelamar yang lolos seleksi administratif akan dipanggil untuk mengikuti seleksi wawancara dan dinamika kelompok. Tahapan ini bertujuan untuk menilai kemampuan interpersonal dan kepemimpinan calon pelamar.
BACA JUGA:Tabel Angsuran KUR BRI Mikro 2024, Pinjaman Rp 40 Juta Cicilan Mulai Rp 800 Ribuan, Ini Syaratnya
Kuota dan Jadwal Pelaksanaan Seleksi
Kuota seleksi promosi Pendamping Desa bervariasi di setiap provinsi. Berikut adalah kuota untuk masing-masing provinsi di Indonesia:
- Aceh: 35 orang
- Sumatera Utara: 65 orang
- Sumatera Barat: 10 orang
- Riau: 19 orang
- Jambi: 14 orang
- Sumatera Selatan: 40 orang
- Bengkulu: 30 orang
- Lampung: 20 orang
BACA JUGA:Cair Lagi PKH Tahap 3 Juli 2024, Simak Prediksi Jadwal Pencairannya di Sini
- Kepulauan Bangka Belitung: 4 orang
- Kepulauan Riau: 10 orang
- Jawa Barat: 150 orang
- Jawa Tengah: 60 orang
- DI Yogyakarta: 3 orang
- Jawa Timur: 175 orang
- Banten: 25 orang
- Bali: 5 orang
- Nusa Tenggara Barat: 17 orang
- Nusa Tenggara Timur: 20 orang
- Kalimantan Barat: 15 orang
- Kalimantan Tengah: 20 orang
- Kalimantan Selatan: 30 orang
- Kalimantan Timur: 15 orang