Jika dalam keluarga KPM tidak ada lagi anggota yang termasuk dalam komponen PKH, seperti anak yang sudah lulus sekolah, maka bantuan tidak bisa dicairkan.
2. KPM PKH dan BPNT yang Mengundurkan Diri atau Lulus Gradiasi Sejahtera
Bagi KPM yang secara sukarela mengundurkan diri karena merasa sudah mampu secara ekonomi, bantuan juga tidak bisa dicairkan.
3. KPM PKH dan BPNT dengan Data Anomali
KPM yang datanya terbaca anomali atau tidak valid, baik di rekening maupun di data DTKS, kemungkinan besar bantuannya tidak bisa dicairkan.
4. KPM PKH dan BPNT dengan Data yang Belum Padan dengan Data Dukcapil
BACA JUGA:9 Cara Daftar Bansos Beras 10 Kg Tahun 2024, Pastikan Anda Melengkapi Persyaratannya
Jika data KPM belum sesuai dengan data di Dukcapil, bantuan juga tidak bisa dicairkan karena tidak bisa diverifikasi oleh pusat.
5. KPM PKH dan BPNT yang Tidak Lolos Verifikasi Kelayakan
KPM yang dinyatakan tidak layak menerima bantuan berdasarkan verifikasi kelayakan yang dilakukan setiap bulan oleh pusat.
Selain informasi di atas, ada lima bantuan sosial dari pemerintah yang akan dicairkan pada bulan Juli 2024.
Bantuan sosial ini sangat dinantikan oleh KPM PKH dan BPNT serta masyarakat lainnya di berbagai daerah.
BACA JUGA:Catat! Ini Daftar 4 Bansos yang akan Cair di Awal Bulan Juli 2024
Berikut adalah rincian bantuan sosial tersebut:
1. Bantuan PKH Tahap Keempat
Bantuan ini akan dicairkan pada bulan Juli dan Agustus 2024. Bagi KPM yang menerima bantuan melalui kartu KKS Merah Putih, pencairan dilakukan setiap dua bulan sekali.