561 Warga Binaan Lapas Bengkulu Diusulkan Terima Remisi Idul Fitri

Selasa 11-04-2023,15:55 WIB
Reporter : Rendra Aditya
Editor : Purnama Sakti

BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM - Kebahagian merayakan bulan ramadhan juga dirasakan warga binaan yang sedang menjalani massa hukuman di Lapas Bengkulu.

 

BACA JUGA:Pemkot Bantu Rp 5 Juta untuk Warga Non Muslim Pindahkan Makam

Selain kesempatan menunaikan ibadah, ada 561 warga binaan yang diusulkan mendapat remisi idul fitri.

 

BACA JUGA:Ada BSU Prakerja RP 4,2 Juta, Daftarkan Nama Anda di Sini

Kepala lapas kelas IIA Bengkulu, Ade Kusmanto mengatakan rincian 561 warga binaan yang diusulkan tersebut merupakan warga binaan kasus narkoba, tipikor, hingga pencurian.

 

Walaupun ada 561 orang yang diusulkan, meskipun nantinya disetujui, tidak ada satu orang pun yang bisa langsung bebas.

 

BACA JUGA:Ini Gaji Terbaru 2023 Perangkat Desa dan Kades, Cek Juga Hak Cuti, Tunjangan dan 14 Kewajiban Kades

“Untuk syarat umum penerima usulan remisi tentunya harus beragama Islam, berkelakuan baik, dan sudah menjalani  pidana di lapas minimal 6 bulan,” jelas Kalapas Ade kusmanto.

 

BACA JUGA:Cek Lagi, Bantuan PKH Tahap Kedua Segera Cair

Namun ditambahkan Ade, untuk usulan ini baru sementara dan bisa saja berubah. Jumlah yang diusulkan bisa bertambah atau berkurang.

Kategori :