4. Angsuran 48 kali
Cicilan: Rp 5,18 juta per bulan dengan uang muka Rp 80,68 Juta
5. Angsuran 60 kali
Cicilan: Rp 4,3 juta per bulan dengan uang muka Rp 80,68 Juta
BACA JUGA:PPPK Mau Ambil Cuti? Simak, Ini Ketentuan Syarat Sesuai Jenis Cuti
6. Angsuran 72 kali
Cicilan: Rp 3,72 juta per bulan dengan uang muka Rp 80,68 Juta
7. Angsuran 84 kali
Cicilan: Rp 3,3 juta per bulan dengan uang muka Rp 80,68 Juta
8. Angsuran 96 kali
Cicilan: Rp 3 juta per bulan dengan uang muka Rp 80,68 juta
9. Angsuran 108 kali
Cicilan: Rp 2,76 juta per bulan dengan uang muka Rp 80,68 juta
10. Angsuran 120 kali
Cicilan: Rp 2,57 juta per bulan dengan uang muka Rp 80,68 juta
Perlu diketahui, perhitungan yang ditampikan tidak mutlak. Sebab, nilainya bisa berubah kapan saja.
BACA JUGA:Catat! Ini Mobil dan Motor Wajib Asuransi di 2025, Segini Biayanya
Sebagai tambahan, Adapun berikut ini beberapa tips agar pengajuan kredit mobil baru lebih aman dan cepat untuk disetujui oleh leasing, yakni:
1. Harus memenuhi persyaratan lengkap
Pada dasarnya, setiap pengajuan kredit tentunya ada persyaratan yang harus disiapkan sebagai jaminan untuk pihak kreditur.
2. Tidak mempunyai pinjaman yang bermasalah
Kemudian, nasabah yang akan mengajukan kredit harus capable dan terpercaya untuk melakukan kredit. Bukan tanpa alasan, sebab nasabah juga tidak bisa mengajukan kredit jika memiliki pinjaman yang bermasalah sebelumnya.
3. Pahami Besaran Uang Muka