BENGKULU UTARA, RBTVCAMKOHA.COM - Lantaran tidak diizinkan pulang kampung (mudik), seorang warga di Desa Bukit Berlian, Kecamatan Ulok Kupai, Bengkulu Utara, diduga nekat mengakhiri hidupnya.
BACA JUGA:561 Warga Binaan Lapas Bengkulu Diusulkan Terima Remisi Idul Fitri
Warga ini, pria atas nama Purwanto (42) yang bekerja di salah satu bengkel di Desa Bukit Berlian. Peristiwa ini terjadi pada Selasa (11/4) sekitar pukul 11.00 WIB.
Kapolres Bengkulu Utara, AKBP. Andy Pramudya Wardana, melalui Kapolsek Napal Putih, Iptu. Sugeng Prayitno, mengatakan mayat ditemukan pertamakali oleh temannya yang bernama Okta. Saat itu saksi datang ke bengkel tempat Purwanto bekerja.
BACA JUGA:Ada BSU Prakerja RP 4,2 Juta, Daftarkan Nama Anda di Sini
Okta curiga lantaran Purwanto yang tidak kunjung menyahut saat beberapa kali dipanggil. Okta kemudian masuk dengan membuka kunci pintu yang hanya dikaitkan dengan kawat.
"Saat itulah saksi menemukan korban sudah meninggal dunia dengan kondisi mulut berbusa," kata Kapolse Napal Putih, Iptu. Sugeng Prayitno.
BACA JUGA:Ini Gaji Terbaru 2023 Perangkat Desa dan Kades, Cek Juga Hak Cuti, Tunjangan dan 14 Kewajiban Kades
Saksi kemudian menghubungi warga, Kepolisian Sektor Napal Putih dan Puskesmas Kecamatan Ulok Kupai untuk mengevakuasi jenazah.