Dana Desa di Kabupaten Bulukumba Tahun 2024, Lengkap Semua Desa, Awasi Penggunaannya agar Tepat Sasaran

Senin 22-07-2024,22:21 WIB
Reporter : Tianzi Agustin
Editor : Purnama Sakti

Dana desa digunakan untuk membiayai program pemerintah desa dalam melaksanakan kegiatan pemerintahan, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.

BACA JUGA:Cair Lagi, Berikut Pembagian Dana Desa di Kabupaten Sukabumi Tahun 2024, Lengkap Seluruh Desa

Adapun beberapa tujuan dari dana desa antara lain yaitu sebagai berikut:

1. Menanggulangi kemiskinan dan mengurangi kesenjangan.

2. Meningkatkan perencanaan dan penganggaran pembangunan di tingkat desa dan pemberdayaan masyarakat.

3. Meningkatkan pembangunan infrastruktur dan pelayanan masyarakat desa.

4. Meningkatkan pengamanan nilai-nilai keagamaan, sosial, budaya dalam rangka mewujudkan peningkatan kesejahteraan sosial.

5. Mendorong peningkatan keswadayaan dan gotong royong masyarakat.

6. Meningkatkan pendapatan desa dan masyarakat desa melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa).

Tujuan dan manfaat dari adanya dana desa adalah untuk kesejahteraan masyarakat desa baik dalam bidang pembangunan maupun ekonomi. Beberapa manfaat dari dana desa yaitu:

1. Meningkatkan aspek ekonomi dan pembangunan

Adanya anggaran dana desa akan mempercepat penyaluran atau akses di desa-desa, mengatasi permasalahan yang pelan-pelan dapat diselesaikan khususnya dalam hal pembangunan prasarana umum karena pendistribusian anggaran dilaksanakan secara adil dan merata.

BACA JUGA:Dana Desa di Kabupaten Ketapang Tahun 2024, Bisa Perbaiki Infrastruktur yang Rusak

2. Memajukan SDM yang ada di desa

Semakin besarnya anggaran dana desa yang diberikan oleh pemerintah pusat setiap tahunnya, menuntut SDM yang ada di desa untuk lebih berkualitas dalam mengelola dana tersebut.

Oleh karena itu selain dana tersebut digunakan bagi pembangunan desa seperti infrastruktur serta sarana dan prasarana, akan tetapi juga digunakan untuk pembangunan SDM yang berkualitas.

Kategori :