7. Penilaian Kinerja
Guru harus memiliki hasil penilaian kinerja paling rendah dengan sebutan "Baik". Penilaian kinerja ini dilakukan secara berkala dan mencakup berbagai aspek seperti kemampuan mengajar, interaksi dengan siswa, dan kontribusi terhadap sekolah.
BACA JUGA:Operasi Gabungan Gakkum LLAJ, 23 Kendaraan Kena Tilang
8. Jumlah Peserta Didik
Guru harus mengajar di kelas dengan jumlah peserta didik yang sesuai dengan persyaratan dalam satu rombongan belajar. Jumlah peserta didik ini penting untuk memastikan efektivitas proses pembelajaran.
9. Tidak Sebagai Pegawai Tetap pada Instansi Lain
Guru tidak boleh menjadi pegawai tetap di instansi lain. Hal ini untuk memastikan bahwa guru tersebut dapat fokus pada tugas dan tanggung jawabnya sebagai pendidik.
Pemberian tunjangan sertifikasi guru pada tahun 2024 diharapkan dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi para guru dan dunia pendidikan di Indonesia. Dengan tunjangan ini, kesejahteraan guru akan meningkat, sehingga mereka dapat lebih fokus dalam melaksanakan tugas mendidik generasi penerus bangsa.
Melalui langkah ini, diharapkan kualitas pendidikan di Indonesia akan semakin baik dan mampu bersaing di tingkat global. Peningkatan kualitas guru melalui tunjangan sertifikasi ini juga merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mencapai tujuan pendidikan nasional yang berkelanjutan dan berkualitas tinggi.
Demikianlah informasi tentang Segini besaran tunjangan sertifikasi guru PNS 2024 untuk golongan 1-4. Semoga bermnafaat.
Tianzi Agustin