Dua Pelaku Kejadian di Kaur Ditangkap di Perkebunan Talang Sebaris, Ternyata Pelakunya Warga Kota Bengkulu

Rabu 12-04-2023,00:40 WIB
Reporter : Febrianto.dhan
Editor : Purnama sakti

KAUR, RBTVCAMKOHA.COM – Dua pelaku yang mengakibatkan Purwadi (45) menderita luka serius dan tidak sadarkan diri berhasil ditangkap personel Polsek Nasal. Keduanya Edi (21) dan Yoni (18).

 

BACA JUGA:Alhamdulillah, THR ASN Bengkulu Tengah Mulai Ditransfer, Daerah Lain Kapan?

 

Sebelumnya Selasa siang terjadi keributan karena pohon sawit yang mengakibatkan korban Purwadi terluka parah dan dilarikan ke rumah sakit.

 

BACA JUGA:Tugasnya Berat, Gaji BPD Hanya Rp 1,5 Juta, Perangkat Desa Rp 2,1 Juta

 

Penjelasan Kapolsek Nasal, AKP. Pedi Setiawan, pelaku ditangkap di lokasi perkebunan Talang Sebaris Desa Bukit Indah Kecamatan Nasal Kabupaten Kaur. Bersama mereka juga diamankan barang bukti senjata tajam.

 

BACA JUGA:Lowongan Pekerjaan Perusahaan Swasta, Lulusan SMA bisa Daftar, Gaji hingga Rp 5,5 Juta

 

Dilanjutkan Kapolsek, pasca kejadian pihaknya mengintai enam jalan keluar Desa Batu Lungun.

 

Dari pengintaian ini akhirnta terlihat pelaku berada di Simpang Kulik tepatnya di belakang rumah warga.

Kategori :