Simulasi DPLK BNI, Ini Syarat Pengajuan dan Cara Klaimnya

Rabu 24-07-2024,16:16 WIB
Reporter : Putri Nurhidayati
Editor : Septi Widiyarti

- Surat Kuasa Pencairan yang sudah dibubuhi meterai Rp 6.000

- Surat Pembelian Anuitas bagi peserta yang dananya di atas Rp 500 juta

Syarat Dokumen Jika Pensiun Dipercepat

- Salinan KTP, KK, dan NPWP

- Salinan buku tabungan tujuan transfer

- Asli Buku Simponi

- Surat Kuasa Pencairan dengan meterai Rp 6.000

- Surat Pembelian Anuitas bagi peserta yang dananya di atas Rp 500 juta

BACA JUGA:7 Kontroversi Negara Arab Saudi, Izin Minuman Keras, Festival Dugem hingga Halloween Menuju Visi 2030

Syarat Dokumen Jika Pensiun Meninggal Dunia Atau Cacat Tetap

- Salinan KTP peserta dan ahli waris
- Salinan KK dan NPWP
- Salinan buku tabungan tujuan transfer
- Buku Simponi asli
- Surat Kuasa Pencairan dengan meterai Rp 6.000
- Surat Pembelian Anuitas untuk peserta yang dananya di atas Rp 500 juta
- Salinan atau asli Surat Keterangan Meninggal Dunia yang telah dilegalisasi pejabat setempat atau rumah sakit
- Surat Keterangan dari Dokter bagi peserta cacat tetap (asli)
- Salinan Surat Nikah

Syarat Dokumen Pengalihan ke DPLK Lain

- Salinan KTP, KK, NPWP
- Buku Simponi asli
- Surat Kuasa Pencairan
- Surat Pengalihan Kepesertaan DPLK Lain
- Surat Konfirmasi Kepesertaan dari DPLK Baru atau yang Dituju.

Demikianlah ulasan mengenai, begini simulasi DPLK BNI melalui Simponi BNI, lengkap serta syarat dan cara klaimnya.

Putri Nurhidayati

Kategori :