NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Begini cara daftar DTKS online dan offline, ini 6 manfaat terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.
Bagi masyarakat Indonesia yang merasa layak mendapat bantuan sosial wajib mengetahui cara mengecek status Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Ini bertujuan untuk mengetahui apakah pendaftar berhak menerima program tersebut atau tidak.
Dilansir dari laman Portal Informasi Indonesia, Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) merupakan pangkalan data induk masyarakat yang memerlukan pelayanan kesejahteraan sosial, pemberdayaan dan penerima bantuan sosial (bansos), serta potensi dan sumber kesejahteraan sosial yang diperuntukkan kepada keluarga miskin dan rentan di seluruh Indonesia.
BACA JUGA:Simulasi Asuransi Mobil Sinarmas, Cek Tabel Rate Preminya, Lengkap dengan Cara Klaimnya
DTKS digunakan oleh pemerintah untuk menentukan penerima berbagai program bansos diantaranya Bantuan Langsung Tunai (BLT), Program Keluarga Harapan (PKH), dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
BACA JUGA:Simulasi Cara Hitung Biaya Premi Asuransi Mobil, All Risk dan TLO
Cara Mengecek Status DTKS
Mengacu pada laman Portal Informasi Indonesia, berikut langkah-langkah yang perlu diperhatikan untuk mengecek status DTKS sebagai penerima bantuan sosial.
- Buka tautan resmi https://cekbansos.kemensos.go.id/ melalui laman browser
- Pilih provinsi, kabupaten, kecamatan dan desa/kelurahan tempat tinggal penerima manfaat (PM) dari opsi yang tersedia.
- Masukkan nama lengkap PM sesuai dengan data yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) ke dalam kolom yang disediakan.
- Ketikkan empat huruf kode yang tertera dalam kotak kode
- Klik tombol "Cari Data" untuk memulai proses pencarian
- Tunggu beberapa saat hingga sistem selesai memproses informasi data pengguna
Sistem akan menampilkan status penerima manfaat sesuai dengan wilayah dan nama yang dimasukkan.
Cara Daftar DTKS untuk Program KIP, KIS dan Prakerja
Jika tidak menemukan data setelah melakukan proses pencarian, artinya nama pendaftar belum termasuk penerima program bantuan sosial.
Namun, tidak perlu khawatir karena detikers masih bisa mendaftarkan diri pada program selanjutnya.