Libatkan Dukcapil dan Korda APD, KPU Seluma Gelar Rakor Persiapan Penyusunan Daftar Pemilih

Kamis 25-07-2024,11:57 WIB
Reporter : Hari Adiyono
Editor : Septi Fitriani

SELUMA, RBTVCAMKOHA.COM - KPU Kabupaten Seluma gelar rapat koordinasi persiapan penyusunan Daftar Pemilih Pilkada 2024 dengan seluruh PPK dari 14 kecamatan, pada Kamis pagi (25/7/2024) di aula Hotel Arnanda.

BACA JUGA:Syarat Calon Kepala Daerah di Pilkada Serentak 2024, Minimal Usia Segini

Ketua KPU Kabupaten Seluma, Henri Arianda yang membuka kegiatan menilai tahapan ini sangat penting dalam terselenggaranya Pilkada.

"Kegiatan rakor hari ini penting karena berkaitan erat dengan masyarakat yang akan ikut memilih," tutur Henri Arianda.

BACA JUGA:Manfaatkan 5 Game Penghasil Saldo DANA Ini untuk Hasilkan Cuan, Nomor 5 Cocok Buat Kamu

Dari rapat koordinasi penyusunan Daftar Pemilih ini, kemudian ditetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS). Dalam rakor ini, KPU Kabupaten Seluma juga melibatkan Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Seluma Irzani, dan Koordinator Daerah Akademi Pemilih dan Demokrasi Suryadi sebagai pemateri.

"Iya, rakor ini kita libatkan Dukcapil dan Koordinator Daerah Akademi Pemilih dan Demokrasi sebagai pemateri, untuk memberikan bimbingan teknis kepada kawan-kawan PPK dalam penyusunan Daftar Pemilih usai coklit selesai dilaksanakan untuk nantinya dapat ditetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS)," terang Henri Arianda.

BACA JUGA:Viral! Jemaah Tahlilan Dapat Kasur dari Bos Gerabah, Pulang Full Senyum

KPU Seluma berharap agar PPK dapat membantu dalam proses penyusunan data Pemilih untuk menyukseskan Pemilihan Kepala Daerah serentak pada 27 November mendatang.

"Setelah kegiatan rakor ini teman-teman ditingkat PPK dapat lebih giat membantu PPS dalam penyusunan Daftar Pemilih untuk ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Sementara (DPS)," ucap Henri Arianda.

Untuk diketahui jadwal penyusunan Daftar Pemilih Sementara (DPS) akan dilaksanakan mulai 25 Juli hingga 8 Agustus 2024.

BACA JUGA:Dua Pemuda Tewas di Tebat Rukis Diduga Korban Pengeroyokan

Penyusunan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) dilaksanakan mulai 18 Agustus hingga 13 September 2024.

Sementara Rekaputulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) 14 September hingga 21 September 2024. Untuk pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT) dilaksanakan mulai 22 September hingga 27 November 2024.

(Hari Adiyono)

Kategori :