Oknum Polisi Digerebek saat Ngamar Bareng Janda, Istri Lahiran Sendiri

Kamis 25-07-2024,14:25 WIB
Reporter : Sheila Silvina
Editor : Septi Widiyarti

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Oknum polisi digerebek saat ngamar bareng janda, istri lahiran sendiri.

Sebuah video yang menampilkan detik-detik oknum polisi digerebek oleh Propam saat sedang berselingkuh di kamar kosan, viral di media sosial.

BACA JUGA:PHK Massal, 1.146 Karyawan Bank Commonwealth Terdampak, Pesangon Aman?

Video tersebut telah memicu kehebohan di kalangan netizen dan menjadi bahan perbincangan hangat. Diketahui bahwa oknum polisi yang digerebek Propam tersebut adalah Briptu MA, seorang anggota polisi di Kendari.

Terungkap bahwa Briptu MA berselingkuh ketika istrinya sedang hamil hingga melahirkan sendirian. Istri sah Briptu MA, yang hanya dikenal dengan inisial W, merasa sakit hati dan akhirnya melaporkan suaminya tersebut ke pihak berwenang.

Kisah ini semakin memilukan karena diketahui Briptu MA mulai menjalin hubungan dengan selingkuhannya ketika istrinya sedang hamil enam bulan.

Briptu MA bertugas di Satuan Lalu Lintas Polresta Kendari. Video berdurasi 1 menit 15 detik yang viral itu memperlihatkan momen ketika personel Propam Polda Sultra mendatangi kamar kosan tempat Briptu MA dan selingkuhannya berada.

Dalam video tersebut, terlihat seorang wanita berdaster yang diduga adalah selingkuhan Briptu MA berada di dalam kamar.

BACA JUGA:Viral Anjing Pemburu Babi Disiksa di Tengah Hutan, Aktivis Pecinta Hewan Buka Suara

Tak lama kemudian, Briptu MA muncul mengenakan jaket hitam. Personel Propam Polda Sultra kemudian mengajukan pertanyaan mengenai status wanita tersebut kepada Briptu MA.

"Sama siapa kamu? Istrimu kah?" tanya salah seorang personel Propam Polda Sultra.

Briptu MA pun menjawab dengan gugup, "Bukan pak," mengakui bahwa wanita yang bersamanya di kamar tersebut bukan istrinya.

Video penggerebekan ini dengan cepat beredar luas di media sosial, menimbulkan berbagai reaksi dari netizen.

Banyak yang mengecam tindakan Briptu MA dan menuntut agar ia dihukum seberat-beratnya. Sementara itu, istri sah Briptu MA, W, mengungkapkan bahwa ia telah melaporkan suaminya ke Propam Polresta Kendari sejak Juni 2023 lalu.

"Iya, sudah saya laporkan kasusnya tahun lalu, tapi sekarang masih berjalan proses persidangannya. Sidang kedua tanggal 30 bulan ini," kata W.

Kategori :