Gaji Asisten Madya
- 0 tahun: Rp3.306.500
- 2 tahun: Rp3.372.600
- 4 tahun: Rp3.440.000
Gaji Asisten Utama
- 0 tahun: Rp3.790.300
- 2 tahun: Rp3.866.100
- 4 tahun: Rp3.943.400
BACA JUGA:Selingkuh dengan Mahasiswi Berusia 20 Tahun Hingga Punya Anak, Pejabat BPTD Ini Digerebek Istri Sah
Lebih lengkapnya untuk link PDF daftar gaji dapat dilihat pada laman berikut: https://www.bkn.go.id/unggahan/2015/06/PERPRES-NOMOR-15-TAHUN-2014-GAJI-ASISTEN-OMBUDSMAN-REPUBLIK-INDONESIA.pdf
Berikut ini Kemampuan yang Harus Dimiliki Asisten Ombudsman RI:
1. Asisten Pratama
Asisten Pratama diwajibkan telah mengikuti masa percobaan selama 1 tahun dan telah lulus mengikuti ujian.
Selain itu, calon asisten ini juga wajib mengikuti pendidikan dan pelatihan di bidang penanganan laporan, dan/atau pencegahan, dan/atau pengawasan yang dilaksanakan paling lama 30 hari.
Ujian yang dimaksud di atas yakni calon asisten lolos mengikuti ujian Tes Potensi Akademik, Pengukuran Kompetensi dan Cek Referensi, serta Wawancara dan Penelusuran Integritas.
2. Asisten Muda