Syarat dan Cara Gadai Kendaraan di Pegadaian, Nilai Pinjaman Mulai Rp1-Rp500 Juta

Sabtu 27-07-2024,17:18 WIB
Reporter : Nutri Septiana
Editor : Agus Faizar

Cara Gadai Kendaraan di Pegadaian 

Adapun langkah-langkah atau cara gadai kendaraan di Pegadaian yaitu sebagai berikut: 

1. Datang ke cabang Pegadaian terdekat 

2. Mengisi form pengajuan gadai 

3. Melampirkan fotokopi kartu identitas (KTP) 

4. Menyerahkan barang jaminan kendaraan bermotor berikut dengan STNK dan BPKB 

5. Barang jaminan ditaksir oleh petugas penaksir 

6. Konfirmasi uang pinjaman 

7. Menandatangani Surat Bukti Gadai (SBG) 

8. Uang pinjaman diterima secara tunai atau transfer

BACA JUGA:Cara Gadai BPKB Motor di Pegadaian dan Ini Syarat yang Dibutuhkan

Keunggulan gadai kendaraan di Pegadaian 

1. Uang pinjaman mulai dari Rp 1 juta sampai lebih dari Rp 500 juta (BMPK) 

2. Dapat diperpanjang berulang kali 

3. Sewa modal mulai dari 1 persen per bulan (reguler) atau 0.05 persen per 15 hari (fleksi) 

4. Layanan mudah, cepat dan aman 

Kategori :