Tabel Dana Desa Kabupaten Pasuruan Tahun Ini, Semua Jalan Desa Harus Mulus

Sabtu 27-07-2024,20:08 WIB
Reporter : Putri Nurhidayati
Editor : Purnama Sakti

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Tabel dana desa Kabupaten Pasuruan tahun ini, semua jalan desa harus mulus.

Dana desa adalah dana yang bersumber dari APBN dan diperuntukan bagi desa-desa, yang ditransfer melalui APBD kabupaten/kota.

Dana ini digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat.

Kabupaten Pasuruan, yang terletak di Provinsi Jawa Timur, Indonesia, terdiri dari 341 desa yang tersebar di 24 kecamatan dan 24 kelurahan.

Dana Desa di Kabupaten Pasuruan Tahun 2024

Berikut rincian dana desa di Kabupaten Pasuruan tahun 2024:

Desa Jatisari: Rp1.393.097.000

Desa Jeladri: Rp821.557.000

Desa Jeruk: Rp880.370.000

Desa Jeruk Purut: Rp988.041.000

Desa Kebon Candi: Rp800.156.000

Desa Kebonrejo: Rp941.526.000

Desa Kebonwaris: Rp924.031.000

Desa Kebotohan: Rp1.063.474.000

Desa Kedawang: Rp1.026.949.000

Kategori :